BAB I
PENGERTIAN SANITASI

Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih, supaya manusia tidak bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan yang berbahaya, supaya manusia dapat menjaga dan meningkatkan kebersihan.

Sanitasi menurut Dr. Azrul Azwar , MPH
Salah satu pengertian sanitasi adalah satu cara untuk mencegah terjangkitnya penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi adalah salah satu usaha kesehatan masyarakat yang mementingkan pada penguasaan terhadap berbagai factor lingkungan yang sangat mempengaruhi derajat kesehatan (Azwar, 1990)

Sanitasi menurut WHO
Sanitasi adalah salah satu sarana kesehatan untuk mencegah kontak langsung manusia dari bahaya limbah guna meningkatkan kesehatan. Bahaya dapat berupa fisik, mikrobiologi, biologi atau kimia penyakit. limbah yang dapat mengganggu kesehatan manusia diantaranya kotoran manusia, limbah padat, limbah cair domestic, limbah industri, dan limbah pertanian. Pencegahan sarana kebersihan dapat menggunakan solusi engineering (misalnya selokan dan pengolahan limbah), teknologi sederhana, atau denagn praktek-praktek kebersihan pribadi (misalnya cuci tangan dengan sabun).

Sanitasi menurut Hopkins
Merupakan suatu cara pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi lingkungan itu sendiri.

Sanitasi menurut Ehler dan Steel
Suatu usaha pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan faktor-faktor lingkungan yang merupakan perantara pemindahan penyakit.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa sanitasi merupakan suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
Hubungan sanitasi dengan higine sebenarnya sangat erat sekali, keduanya sama-sama usaha dalam meningkatkan kesehatan lingkungan hidup. Tetapi perbedaannya adalah higine lebih spesifik yaitu ditujukan pada perorangan, sedangkan sanitasi ditujukan secara umum yaitu pada lingkungan.
Beberapa manfaat dapat kita rasakan apabila kita menjaga sanitasi di lingkungan kita, misalnya:
• Menghindari pencemaran lingkungan
• Mencegah kecelakaan dalam bekerja
• Mencegah timbulnya bau tidak sedap
• Mencegah penyakit
• Menciptakan lingkungan bersih, sehat dan nyaman
• Memutuskan mata rantai kuman dari sumber penularan dan pengendalian lingkungan.













BAB II
Ruang Lingkup Sanitasi

A.Sanitasi Lingkungan
Sanitasi lingkungan yang sering bersinggungan dengan masyarakat banyak adalah tempat umum.
Didalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkunan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahyakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui:

1. Pemukiman antara lain rumah tinggal, perumahan dan asrama atau yang sejenisnya. Perumahan adalah salah satu faktor yang menentukan keadaan sanitasi lingkungan. Perumahan yang tidak cukup dan terlalu sempit mengakibatkan tingginya kejadian penyakit di masyarakat.
Rumah sehat yang dianjurkan oleh winsliw harus memenuhi syarat sebagai berikut:Memenuhi kebutuhan psikologis (suhu, penerangan, ventilasi, dinding kedap udara::
• Dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan (sesuai dengan peraturan dinas perumahan setempat dimana konstruksi dan bahan bangunan harus kuat dan mudah terbakar).
• Dapat menghindarkan terjadinya penyakit (sumber air cukup, pembuangan sampah baik)


2. Lingkungan kerja antara lain perkantoran dan kawasan industri atau sejenisnya.
Adanya penyakit yang ditimbulkan oleh atau didapat pada waktu melakukan pekerjaan, termasuk juga kecelakaan akibat kerja yang faktor penyebabnya faktor mekanis.

Faktor penyebab penyakit akibat kerja
1. Golongan Fisik
• Suatu yang keras dapat menyebabkan tuli.
• Suhu tinggi menyebabkan hyperpyrexia, sedang suhu rendah menyebabkan frosthite.
• Penerangan kurang atau terlalu terang menyebabkan penglihatan terganggu.
• Radiasi sinar X atau radioaktif menyebabkan penyakit darah, kemandulan.

2. Golongan Kimiawi
• Gas yang bersifat racun seperti, CO, H2S, HCN, SO2, CO2.
• Uap dari cairan atau benda padat seperti Hg, Pb, insektisida.
• Larutan atau cairan seperti H2SO4, HCl, dll.
• Debu debu seperti silica, kapas, asbes, dan debu logam berat.

3. Golongan Penyakit Infeksi
Penyakit antrax oleh bacillus anthracis pada penyamak kulit/pengumpul wol , dan penyakit lain pada pekerja mkrobiologi.

4. Golongan Fisiologi
Sebagai akibat kursi yang kurang cocok atau konstruksi mesin tidak cocok menyebabka sikap badan sewaktu bekerja tidak baik.

5. Golongan Mental/Psychologi
Disebabkan hubungan kerja yang kurang baik antara pekrja dengan pimpinan , sesama pekerja atau karena pekerjaan kurang sesuai.
Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal atau bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah, dsb.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi meliputi aspek sebagai berikut:
• Penyediaan air bersih atau air minum (water supply), meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Pengawasan terhadap kuallitas dan kuantitas
b. Pemanfaatan air
c. Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
d. Cara penngolahan
e. Cara pemeliharaan
• Pengolahan sampah (refuse dsposal), meliputi hal-hal berikut:
a. Cara atau sistem pembuangan,dilakukan dengan cara :
• Landfill
Sampah dibuang pada tanah yang rendah, cara ini hanya baik untuk sampah jenis rubbish, sedangkan kalau jenis garbage akan mudah membusuk dan menjadi tempat perkembangbiakan serangga, tukus dan menimbulakan ,bau busuk.
• Sanitary landfill
Sampah dibuang ke tanah rendah kemudian ditimbun kembali.
• Individual inceneration
Sampah-sampah dari rumah dikumpulkan sendiri dan dibakar sendiri, dan harus dilakukan sebaik mungkin karena dapat menimbulakan pengotoran yang berasal dari asapnya atau dari sisa pembakaran
• Inceneration dengan menggunakan incenerator khusus
Dilakukan oleh pemerintah. Sampah yang dikumpulkan dari truk/grobak sampah dibakar dengan alat khusus. Alatharus mempunyai bagian tempat pengumpulan sampah, ruang pengeringan, ruang pembakaran dan cerobong asap.
• Pulveritation
Semua sampah termasuk garbage dan rubbish digiling dengan alat khusus, kemudian dibuang ke laut.
• Recvcling
Digunakan untuk mengurangi jumlah sampah dengan memanfaatkan sampah yang masih dapat dipakai.
• Composting
Dari sampah yang terbuang masih dapat dibuat pupuk, sebagai penyubur tanaman.
b. Syarat-syarat pembuangan sampah
• Tidak boleh mengotori tanah permukaan
• Tidak boleh mengotori air permukaan
• Tidak boleh mengotori air dalam tanah
• Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai lalat untuk bertelur atau perkembangbiakan vektor lain
• Kakus harus terlindingi dari penglihatan orang lain
• Pembuatannya harus mudah dan murah
c. Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
( contoh pada kakus )
Kakus harus memenuhi syarat kesehatan, antara lain :
1. Rumah kakus
2. Lantai kakus
3. Slab ( tempat berpujaknya kaki)
4. Closet (lubang feses masuk )
5. Pit ( cubuk = sumur penampung feses )
• Pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control), meliputi: cara pengendalian vektor.
• Kesehatan dan keselamatan kerja, meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Tempat/ruang kerja
b. Pekerjaan
c. Cara Kerja
d. Tenaga kerja/pekerja
Menurut penelitian WHO, bahwa di Negara-negara berkembang terdapat banyak penyakit khronik, sering terjadi epidemi, masa hidup pendek, angka kematian bayi dan anak tinggi, dan hal ini dapat disebabkan oleh :
1. Pengotoran persediaan air untuk keperluan rumah tangga.
2. Infeksi karena kontak langsung ataupun tak langsung dengan feces manusia.
3. Infeksi yang disebabkan oleh arthropoda, rodent, mollusca, dan vektor lainnya.
4. Pengotoran air susu dan makanan lainnya.
5. Perumahan yang tidak sehat dan terlalu sempit.


B. SANITASI AIR
Manusia tidak dapat hidup tanpa air. Dalam kehidupan sehari-hari air digunakan untuk memasak, mandi, mencuci, dan lain-lain. Untuk itu diperlukan air untuk memenuhi syarat kesehatan baik kwantitas maupun kwalitas.
1) Syarat Kwantitas
Jumlah air untuk keprluan rumah tangga perhari tiap negara tidaklah sama.Misalnya Amerika memerlukan 50 gallon/hari/perkapita, sedangkan di Indonesia 100liter/hari/perkapita.
2) Syarat kwalitas
Harus memenuhi syarat fisik, khemis, dan bakteriologias.
3) Syarat fisis
Harus jernih, tidak berasa ,berbau, dan berwarna.
4) Syarat khemis
Tidak mengandung zat-zat berbahaya untuk kesehatan, seperti B3..
5) Syarat radioaktif
a) Sinar alfa max.10
b) Sinar beta max.10
6) Syarat mikrobiologik
Air rumah tangga dikatakan memenuhi syarat mikrobiologik jika:
a) Kuman-kuman parasitik 0,0
b) Kuman-kuman patogenik 0,0
c) MPN caliform ( perikanan terdekat golongan coli ) dalam 100ml contoh air 0,0
d) Bakteri saprofit tidak lebih dari 100/ml air

Metode pengolahan air minum meliputi:
1. Disinfeksi menggunakan bahan kimia klorin atau yodium
2. Mendidih
3. Filter keramik
4. Disinfeksi Solar - Solar desinfeksi merupakan metode yang efektif, terutama bila tidak ada disinfektan kimia yang tersedia flokulasi Gabungan / disinfeksi sistem - tersedia sebagai sachet bubuk yang bertindak dengan mengentalkan dan flokulasi sedimen dalam air diikuti dengan pelepasan klorin.
5. Metode Multibarrier - Beberapa sistem menggunakan dua atau lebih dari perlakuan di atas dalam kombinasi atau secara berurutan untuk mengoptimalkan keberhasilan














DAFTAR PUSTAKA



1. IKM (SOEJORO BA)→ hal 1
2. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan (H.J.Mukono) → hal 155-157 dan
hal 106-113
3. Kesehatan Lingkungan (dr.AL SLAMET RIYADI) → hal 69-73
4. Kesehatan Masyarakat / Sekolah Menengah Farmasi jilid II
5. www.google.com
6. www.wikipedia.com
7. http://ain-hygiene.blogspot.com/2009/08/pengertian-hygiene-sanitasi.html

0 komentar:

Posting Komentar