PENGAWET BENZOAT DAN SALISILAT
Pengawet adalah bahan tambahan makanan yang dapat mencegah /menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan/minuman yang disebabkan oleh jasad renik (misal: asam benzoate, salisilat dan boraks).
Asam benzoat banyak digunakan untuk pengawet sirup, sari buah, jamu, minuman ringan, saus tomat, margarin, coklat konsentrat dan ekstrak kopi. Asam benzoat digunakan sebagai bahan pengawet biasanya dalam bentuk garam Ca dan K, tetapi dalam peraturannya biasanya jumlah benzoat yang ada dalam makanan/minuman dihitung sebagai asamnya.
Lamanya efektifitas sebagai anti mikroba dipengaruhi oleh pH lingkungan, pH optimal antara pH 2,5-4,0 dan akan menurun efektifityasnya pada pH 5,0.
Asam salisilat dan garamnya dulu sering digunakan sebagai bahan pengawet makanan dan minuman, tetapi setelah diketahui sebagai penyebab tukak lambung, maka penggunaannya dilarang.
Bahan pengawet umumnya digunakan untuk mengawetkan pangan yang mempunyai sifat mudah rusak. Bahan ini dapat menghambat atau memperlambat proses fermentasi, pengasaman, atau penguraian yang disebabkan oleh mikroba. Penggunaan pengawet dalam bahan pangan harus tepat, baik jenis dan dosisnya. Apabila pemakaian bahan pangan dan dosisnya tidak diatur dan diawasi, kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian bagi pemakainya baik yang bersifat langsung, misalnya keracunan maupun yang tidak bersifat langsung atau kumulatif, misalnya bahan pengawet yang bersifat karsinogenik.(4)
Secara umum penambahan bahan pengawet pada pangan bertujuan sebagai berikut:
1. Menghambat pertumbuhan mikroba pembusuk pada pangan baik yang bersifat patogen maupun yang tidak patogen.
2. Memperpanjang umur simpan pangan
3. Tidak menurunkan kualitas gizi, warna, cita rasa, dan bau bahan pangan yang diawetkan.
4. Tidak untuk menyembunyikan keadaan pangan yang berkualitas rendah.
5. Tidak digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan yang salah atau yang tidak memenuhi persyaratan.
6. Tidak digunakan untuk menyembunyikan kerusakan bahan pangan.
Berdasarkan Permenkes No. 722/88 terdapat 26 jenis pengawet yanmg diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Adapun kelompok pengawet tersebut adalah: asam benzoat, asam propionat, asam sorbat, belerang dioksida, etil p-hidroksi benzoat, kalium benzoat, kalium bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit, kalium propionat, kalium sorbat, kalium sulfit, kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat, metil p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, natrium nitrat, natrium nitri, natrium propionat, natrium sulfit, nisin, propil -p- hidroksi benzoat. Penggunaan bahan pengawet tersebut harus mengikuti dosis yang ditetapkan.
Natrium Benzoat biasa digunakan pada industri minuman seperti minuma isotonik, jus, dan sejenisnya. Bahaya pengawet yang satu ini akan muncul ketika pemakaian / dikonsumsi berlebihan. Seperti apa bahayanya?
Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Bahaya pengawet tidak bisa diremehkan, walaupun sudah ada izin resmi dari pihak terkait dan kita tahu batas amannya. Masalahnya adalah kita tidak tau makanan dan minuman apa saja, yang sehari ini kita makan, yang tidak mengandung Natrium Benzoat. Terlebih lagi kita tidak tahu takarannya dalam satu jenis makanan yang kita konsumsi.
- Bersifat karsinogenik. Jika terakumulasi dalam tubuh dengan jumlah yang besar maka akan memicu tumbuhnya sel kanker.
- Merupakan zat penyebab timbulnya penyakit LUPUS.
- Diduga dapat merusak Sel DNA. Sebuah percobaan yang dilakukan pada sel ragi, dimana ia diberikan Natrium Benzoat, hasilnya menunjukkan sel Ragi mengalami kerusakan. Jika hal ini terjadi pada manusia, maka bisa memicu munculnya penyakit degenerasi saraf.
Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Bahaya pengawet tidak bisa diremehkan, walaupun sudah ada izin resmi dari pihak terkait dan kita tahu batas amannya. Masalahnya adalah kita tidak tau makanan dan minuman apa saja, yang sehari ini kita makan, yang tidak mengandung Natrium Benzoat. Terlebih lagi kita tidak tahu takarannya dalam satu jenis makanan yang kita konsumsi.
Sumber Pustaka :
0 komentar:
Posting Komentar